JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menggelar Rapat Pleno terbuka pengambilan nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014 di Kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (14/1).
Rapat dibuka Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik, dengan proses pengambilan Nomor Parpol dilakukan dalam dua tahap.
Pertama, pengambilan Nomor Giliran Partai untuk mencabut nomor urut parpol, yang dilakukan Sekretaris Jendral (Sekjen) masing-masing Partai Politik.
Kedua, pengambilan Nomor Urut yang akan menjadi Nomor Parpol dalam Pemilu 2014, yang dilakukan oleh para Ketua Umum Partai Politik, sesuai nomor urut giliran yang didapat pada tahap pertama.
Berikut daftar lengkap Nomor Urut Partai Politik peserta Pemilu 2014 :
1 | Partai Nasional Demokrat | [Nasdem] |
2 | Partai Kebangkitan Bangsa | [PKB] |
3 | Partai Keadilan Sejahtera | [PKS] |
4 | PDI Perjuangan | [PDIP] |
5 | Partai Golongan Karya | [Golkar] |
6 | Partai Gerakan Indonesia Raya | [Gerindra] |
7 | Partai Demokrat | [Demokrat] |
8 | Partai Amanat Nasional | [PAN] |
9 | Partai Persatuan Pembangunan | [PPP] |
10 | Partai Hati Nurani Rakyat | [Hanura] |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar