KPU Kota Bekasi- Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan, jadwal
kampanye bagi pasangan calon walikota bekasi yakni pada tanggal 29
November hingga 12 Desember mendatang.
Ketua KPU Kota Bekasi TB Hendy Irawan menuturkan, ada dua metode kampanye yang akan dilakukan oleh pasangan calon walikota Bekasi, yakni kampanye terbuka dan kampanye tertutup.
“Kampanye terbuka yaitu kampanye yang dilakukan di lapangan terbuka, sedangkan kampanye tertutup yaitu kampanye yang dilakukan di ruang tertutup, seperti gedung pertemuan dan lain sebagainya,”terangnya.
Ketua KPU Kota Bekasi TB Hendy Irawan menuturkan, ada dua metode kampanye yang akan dilakukan oleh pasangan calon walikota Bekasi, yakni kampanye terbuka dan kampanye tertutup.
“Kampanye terbuka yaitu kampanye yang dilakukan di lapangan terbuka, sedangkan kampanye tertutup yaitu kampanye yang dilakukan di ruang tertutup, seperti gedung pertemuan dan lain sebagainya,”terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar