Laman

Selasa, 16 April 2013

Tahapan Pemilu 2014

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan tahapan Pemilu tahun 2014 melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2012, yang terbagi menjadi tiga tahapan :

  • Tahap persiapan
  • Penyelenggaraan, sampai
  • Penyelesaian.
Keputusan itu menjelaskan tentang Perubahan atas Peraturan KPU nomor 7 tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2014, yang ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012.(detiknews)

Berikut ringkasan tahapan pemilu menurut PKPU nomor 15 tahun 2012 tersebut:

TAHAPAN PERSIAPAN :
a Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri) November 2012 - 2014
b Pembentukan KPPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) atau KPPSLN (Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri) 09 Februari 2014 - 09 Maret 2014
c Seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Januari 2013 - Desember 2013
d Pelaksanaan sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih Juni 2012 - Juni 2014
e Bimbingan teknis SI KPU (Sistem Informasi KPU) 09 Juni 2012 - 28 Februari 2014
f Pengadaan dan pengelolaan logistik 09 Juni 2013 - 30 November 2014
g Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara (Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS) 01 Februari 2014 - 31 Maret 2014
h Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri (PPLN dan KPPSLN) 09 Maret 2014 - 08 April 2014

TAHAPAN PENYELENGGARAAN : 
a Penyusunan Peraturan KPU 09 Juni 2012 - 09 Juni 2013
b Verifikasi administrasi di KPU 11 Agustus 2012 - 06 Oktober 2012
c Verifikasi faktual di KPU 30 Oktober 2012 - 06 November 2012
d Pengumuman partai politik peserta pemilu 09 Januari 2013 - 11 Januari 2013
e Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik 12 Januari 2013 - 14 Januari 2013
f Penyerahan data kependudukan dari pemerintah kepada KPU 09 November 2012 - 09 Desember 2012
g Konsolidasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) 10 Februari 2013 - 24 Februari 2013
h Pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) 11 Juli 2013 - 24 Juli 2013
i Pengumuman DPT (Daftar Pemilu Tetap) 21 September 2012 - 09 April 2013
j Penetapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) 25 Juli 2013 - 10 Agustus 2013
k Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 06 April 2013 - 15 April 2013
l Verifikasi pencalonan anggota DPRD 16 April 2013 - 30 Juni 2013
m Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD
- 27 Juli 2013
n Verifikasi pencalonan angota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota 16 April 2013 - 14 Mei 2013
o Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
- 04 Agustus 2013
p Pelaksanaan Kampanye 11 Januari 2014 - 05 April 2014
q Audit dana kampanye 25 April 2014 - 25 Mei 2014
r Masa tenang 06 April 2014 - 08 April 2014
s Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 09 Aprill 2014
t Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat Nasional 26 April 2014 - 06 Mei 2014
u Penetepan hasil pemilu secara nasional 07 Mei 2014 - 09 Mei 2014
v Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas 07 Mei 2014 - 09 Mei 2014
w Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional sampai Kabupaten/Kota 11 Mei 2014 - 18 Mei 2014
x Peresmian Keanggotaan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD Juni 2014 - September 2014
y Pengucapan sumpah dan janji (DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD) Juli 2014 - Oktober 2014

TAHAPAN PENYELESAIAN :
a Pengajuan perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD kepada Mahkamah Konstitusi (MK) 12 Mei 2014 - 14 Mei 2014
b Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemilu 01 Oktober 2014 - 01 November 2014
c Pembubaran Badan-badan Penyelenggara ad hoc
- 09 Juni 2014
d Penyusunan Laporan Keuangan 01 Juli 2014 - 31 Desember 2014


Download :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar